Take a fresh look at your lifestyle.

Advokat asal Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengajuka

108

Kota Solo Terkini – Advokat asal Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengajuka

Halo wong solo pengunjung setia KotaSoloID, Pada berita yang akan kalian baca kali ini adalah Advokat asal Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengajuka, kami telah mempersiapkan berita dari berbagai sumber ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan kali ini Advokat asal Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengajuka, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.


Advokat asal Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengajukan somasi terhadap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait car free day (CFD) di Jl. Adisucipto, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Taufiq menyebut event rutin setiap Minggu yang dimulai pada 25 September 2022 itu merugikan dirinya selaku pengguna jalan.

Berdasarkan salinan yang diterima Solopos.com, Kamis (13/10/2022), surat somasi itu tertanggal 12 Oktober 2022 dan ditandatangani sendiri oleh Taufiq.

Dalam surat itu, Taufiq memaparkan akibat pelaksanaan CFD Colomadu pada Minggu (9/10/2022) lalu, ia terlambat 40 menit tiba di Bandara Adi Soemarmo (di surat tertulis Bandara Adi Sutjipto). Hal itu mengakibatkan ia tertinggal penerbangan Super Air Jet menuju Lombok. Padahal, ia mengaku melewati Jl. Adisucipto sesuai jam CFD, yakni di atas pukul 09.00 WIB.

“Atas dasar itu, kami menuntut Pemkab Karanganyar meminta maaf secara langsung kepada kami selaku penguna jalan dalam jangka waktu 3 x 24 jam setelah menerima somasi ini,” ujar Taufiq dalam surat somasinya.

Ia juga meminta Pemkab Karanganyar memberikan reaksi cepat guna menyelesaikan permasalahan terkait ketidaknyamanan pengguna jalan yang timbul akibat CFD Colomadu. Selanjutnya Taufiq juga meminta Pemkab mengevaluasi kebijakan tempat dan waktu diselenggarakannya CFD.

“Apabila Pemkab Karanganayr tidak beritikad baik dan tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, maka kami akan menempuh segala upaya hukum. Baik membuat gugatan perdata, mengajukan ganti rugi, dan tindakan lain yang diperbolehkan secara hukum,” ancam Taufiq.

#carfreeday #karanganyar #beritasolo #infosolo #kotasolo #soloraya
Reposted from @koransolopos



Source

Leave A Reply

Your email address will not be published.