Take a fresh look at your lifestyle.

Keluarnya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang mengabulkan kas…

74


Keluarnya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang mengabulkan kasasi Pemkot Solo mendapat tanggapan dari banyak kalangan.

Tidak terkecuali Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang mewakili Pemkot Solo selaku pelawan dalam perkara tersebut. Melalui pesan WhatsApp (WA) kepada solopos.com, Gibran menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Solo.

“Terima kasih atas dukungan dari seluruh warga Solo. Kami tidak akan berhenti berjuang,” ungkap Gibran, Jumat (7/10/2022) sore.

@gibran_rakabuming menyatakan ke depan tanah Sriwedari akan dikembalikan sebagai ruang publik.

Tapi dia berkomitmen untuk melanjutkan kembali pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang beberapa waktu terakhir mangkrak.

“Ke depannya [Sriwedari] akan kami kembalikan sebagai public space dan pembangunan masjid harus segera dilanjutkan,” kata dia.

@koransolopos




Source

Leave A Reply

Your email address will not be published.