Take a fresh look at your lifestyle.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan, par…

165


Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan, para pemangku kepentingan menghindar dari tanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, semua pemangku kepentingan berlindung di balik aturan maupun kontrak yang sah secara formal.

Mahfud menuturkan, dalam catatan dan rekomendasinya, TGIPF menyatakan bahwa jika semua pihak selalu mendasarkan pada norma formal, maka semua menjadi tidak salah.

Mahfud kemudian membeberkan, tanggung jawab itu terdiri atas tanggung jawab hukum yang berdandas pada aturan-aturan resmi maupun tanggung jawab moral.

Ia mengakui, hukum sebagai norma kerap kali dimanipulasi sehingga tanggung jawab hukum itu mesti merujuk pada asas hukum bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

🔁 @kompascom
*#Nasional #TGIPF #PSSI #StakeHolder #Kanjuruhan #Malang #MahfudMD #Kompascom #JernihMelihatDunia #JernihBerkomentar








Source

Leave A Reply

Your email address will not be published.